Makan merupakan
kebutuhan bagi semua umat manusia, namun sebagai umat Islam dalam pemenuhannya
seharusnya tetap berpegang terhadap syariat Islam. Hal ini semata-mata untuk
kebaikan dari umat Islam itu sendiri. Bagi umat Islam ada beberapa makanan yang
di haramkan, salah satunya adalah daging babi. Larangan ini dinyatakan beberapa
kali dalam Al-Qur’an.
Ayat Al-Qur'an yang menyatakan larangan memakan daging babi yaitu:
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu
bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika) disembelih (disebut
nama) untuk selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa
(memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas,
maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai,
darah,daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas namaselain Allah, yang
tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas,
kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang
disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah,
(mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini
orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah
kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena
kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.
QUR’AN SURAT
AL-AN’AAM (6) Ayat 145
Katakanlah:` Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang
diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya,
kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging
babi--karena sesungguhnya semua itu kotor--atau binatang yang disembelih atas
nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
QUR’AN SURAT AN-NAHL
(16) Ayat 115
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan
atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan apa yang disembelih dengan
menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya, dengan
tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya, Allah Maha
Pengampun, lagi Maha Penyayang”
Di atas
adalah beberapa firman Allah SWT yang menyatakan larangan memakan daging babi,
larangan ini tentunya bukan tanpa alasan. Allah SWT sebagai pencipta segala
sesuatu yang ada di muka bumi ini tentunya mempunyai alasan tertentu untuk
mengharamkan umatNya untuk memakan daging babi. Alasan diharamkannya daging
babi diantaranya yaitu:
Pertama,
setelah dilakukan penelitian ternyata daging babi dapat menyebabkan beberapa jenis
penyakit, yaitu hampir 25 jenis penyakit dapat didatangkan dari daging babi. Diantaranya yaitu Anthrax, Ascaris suum,
Botulism, Brucella suis, Cryptosporidiosis, Entamoeba polecki, Erysipelothrix
shusiopathiae, Flavobacterium group IIb-like bacteria, Influenza, Leptospirosis,
Pasteurella aerogenes, Pasteurella multocida, Pigbel, Rabies, Salmonella
cholerae-suis, Salmonellosis, Sarcosporidiosis, Scabies, Streptococcus dysgalactiae
(group L), Streptococcus milleri, Streptococcus suis type 2 (group R), Swine vesicular
disease, Taenia solium, Trichinella spiralis, Yersinia enterocolitica dan Yersinia
pseudotuberculosis. Selain itu daging babi menimbulkan berbagai penyakit juga
dikarenakan sistem biokimia babi hanya mengeluarkan 2% kandungan asam uratnya,
sisanya 98% senyawa beracun itu bersarang di tubuhnya.
Kedua, babi
memiliki perilaku yang kurang sehat. Babi dikenal sebagai hewan yang rakus. Babi
akan memakan semua yang bisan dimakan dihadapannya, termasuk sampah busuk dan kotoran.
Entah itu kotoran hewan maupun manusia, bahkan babi dapat memakan kotorannya
sendiri.
Ketiga, babi
memiliki perilaku kawin yang aneh. Babi suka kawin dengan sesama jenisnya dan
juga membiarkan pasangan betinanya kawin dengan pejantan lainnya.
Keempat, babi mengandung hampir 7 jenis cacing. Diantaranya
yaitu cacing gelang, cacing keremi, cacing tambang, cacing paru, cacing spiral,
cacing pita dan cacing Schistosoma
japonicum. Salah satunya cacing yang paling berbahaya yaitu cacing pita (Taenia solium). Cacing ini hidup di usus
12 jari, berkembang melalui telur, masuk ke aliran darah sehingga dapat
mencapai hampir semua organ tubuh. Bahkan diketahui cacing ini dapat
menyebabkan hilangnya memori apabila memasuki otak.
Kelima,
daging babi dapat menyebabkan penyakit kanker anus dan usus.
Keenam, babi
merupakan carrier dari virus flu
burung dan Flu Babi. Di dalam tubuh babi, virus AI (H1N1 dan H2N1) yang semula
tidak ganas bermutasi menjadi H1N1/H5N1 yang ganas atau mematikan dan menular
ke manusia.
Ketujuh,
dalam Islam babi termasuk najis mughallazah (berat). Najis adalah sesuatu yang menyebabkan
ibadah yang kita lakukan tidak sah. Oleh karenanya perlu dihindari.
Berikut adalah
beberapa alasan mengapa daging babi diharamkan, dimana semuanya semata-mata untuk
menghindarkan umat manusia dari berbagai hal yang tidak baik baik untuk
kesehatan. Alasan di atas tentunya diketahui setelah adanya penelitian yang
dilakukan oleh beberapa ahli, namun Allah SWT sudah terlebih dahulu menegaskan
larangan tersebut jauh sebelum adanya penelitian dari para ahli. Ini tidak lain
karena Allah SWT maha mengetahui atas segala sesuatu yang Dia ciptakan di muka
bumi ini. Subhanallah, Maha Suci Allah dengan segala firmanNya.
0 komentar:
Posting Komentar