Selasa, 27 November 2012

Tindakan yang Dapat Merusak Tauhid

Hal utama yang menyatakan keimanan seseorang tentunya adalah pengakuan “Laa ilaaha illa Allah” dan bentuk realisasinya dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang tidak dapat dikatakan beriman hanya dengan menyatakan kalau dia beriman kepada Allah, namun dalam kehidupan sehari-harinya masih melakukan hal-hal yang “berbau” syirik. Allah Ta’ala berfirman:

”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS. An Nisaa’: 48)

Berdasarkan Firman Allah di atas, tentunya balasan bagi orang yang syirik tidaklah ringan. Karena barangsiapa yang terjerumus kedalamnya Allah mengharamkan baginya surga dan tempat kembalinya adalah neraka. Sebagai umat muslim, tentunya tidak seorangpun yang menginginkan tempat kembalinya adalah neraka, oleh karenanya perlu kita renungi lagi segala tindak tanduk kita selama ini. Menurut buku “Benteng Tauhid”, dengan pengarangnya yang terdiri dari beberapa ulama yaitu syekh Abdul Rahman As Sa’dy, Syekh Abdul Aziz bin Baaz, Syekh Muhammad Shaleh Al Utsaimin dan Syekh Abdullah bin Abdul Rahman Al Jabrin, ada beberapa hal yang dapat merusak tauhid, diantaranya yaitu:

1. Memakai penangkal dengan tujuan menolak bala atau menghilangkannya

2. Mantera-mantera bid’ah dan jimat-jimat. Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya jampi-jampian, jimat-jimat dan pelet (guna-guna) adalah syirik” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Termasuk disini meletakkan mushaf  (Al-Qur’an) atau menggantungkan kertas atau benda lain yang bertuliskan lafzhul jalalah dengan keyakinan bahwa (tindakan) itu dapat menjaganya dari segala yang tidak diinginkan.

3. Meminta berkat (tabarruk) kepada seseorang atau kepada benda, bahkan Ka’bah sendiri dengan tujuan 
    untuk mencari berkah.

Umar bin Khattab ketika mencium Hajarul Aswad pernah berkata: “Sesungguhnya aku tahu, bahwa kamu adalah sebuah batu yang tidak dapat memberi manfaat dan ma-dharat. Kalau bukan karena aku pernah melihat Rasulullah SAW menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu”.

4. Menyembelih atas nama selain Allah, ini merupakan syirik besar (akbar).

5. Bernadzar kepada selain Allah.

6. Meminta tolong dan perlindungan kepada selain Allah.

7. Sikap berlebih-lebihan terhadap wali-wali atau berkeyakinan bahwa mereka orang yang ma’shum 
    (terpelihara dari berbuat dosa).

8. Melakukan thawaf di kuburan

9. Membangun kuburan, membuat kubah-kubah dan masjid di atasnya serta memplesternya (dengan 
    keramik, pualam dll).

10. Memakai sihir, mendatangai tukang sihir, tukang tenung, paranormal dan yang sama dengan mereka.

11. Percaya kepada pertanda baik atau buruk.

12. Terlalu menggantungkan harapan (nasib) kepada sebab (usaha), seperti menggantungkan nasib kepada 
      dokter tanpa menghiraukan sikap tawakkal kepada Allah.

13. Meramalkan kejadian yang akan datang dengan perantaraan bintang-bintang.

14. Meminta hujan dengan perantaraan bintang-bintang, planet-planet dan musim-musim.

15. Memberikan rasa cinta atau takut mutlak kepada makhluk.

16. Tidak merasa khawatir kepada azab Allah atau berputus asa dari rahmat-Nya.

17. Tidak sabar, jengkel dan tidak menerima qadar (ketentuan) Allah.

18. Berbuat amal kebajikan karena riya.

19. Mengikuti ulama atau pemimpin dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.

20. Perkataan: “Karena kehendak Allah dan kehendakmu”, atau: “Kalau bukan karena Allah dan karena si 
      anu”, atau: “Saya bergantung kepada Allah dan kepadamu”. Padahal ia mesti menggunakan kata 
      “kemudian” (sebagai ganti kata “dan”) dalam ungkapan-ungkapan di atas.

21. Mencela masa, zaman, hari dan bulan.

22. Meremehkan agama, rasul-rasul, Al-Qur’an dan sunnah.

23. Memberikan nama seseorang dengan “Abdun Nabi (Hamba Nabi)”. Akan tetapi nama yang 
      mengandung ‘ubudiyah (makna penghambaan) mesti disandarkan kepada nama Allah semata.

24. Melukis gambar-gambar makhluk bernyawa dan mengagungkannya.

25. Meletakkan gambar salib, melukis atau membiarkannya menempel di pakaian tanpa mengingkarinya.

26. Memberikan loyalitas kepada orang-orang kafir dan munafik.

27. Menghukum dengan selain hukum Allah dan menempatkan undang-undang (buatan manusia) pada 
      posisi hukum syariat-Nya, dengan keyakinan kalau undang-undang tersebut lebih relevan untuk 
      dijadikan hukum positif dari hukum Syariat Allah.

28. Bersumpah atas nama selain Allah.
 
Mengingat begitu kerasnya hukuman Allah bagi perbuatan syirik tentunya segala tindak tanduk kita selama ini perlu lebih dicermati lagi. Jangan sampai hanya karena mengikuti “tradisi” turun temurun, kita sampai terjerumus ke hal-hal yang berbau syirik. Kesahihan dari hadits yang kita jadikan pegangan dalam menjalankan ibadah juga perlu lebih diperhatikan, semua itu semata-mata agar terhindar dari perbuatan syirik maupun bid’ah

Sabtu, 10 November 2012

7 Alasan Mengapa Babi diHaramkan bagi Umat Islam

Makan merupakan kebutuhan bagi semua umat manusia, namun sebagai umat Islam dalam pemenuhannya seharusnya tetap berpegang terhadap syariat Islam. Hal ini semata-mata untuk kebaikan dari umat Islam itu sendiri. Bagi umat Islam ada beberapa makanan yang di haramkan, salah satunya adalah daging babi. Larangan ini dinyatakan beberapa kali dalam Al-Qur’an.
Ayat Al-Qur'an yang menyatakan larangan memakan daging babi yaitu:

QUR’AN SURAT AL-BAQARAH (2) Ayat 173

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika) disembelih (disebut nama) untuk selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

QUR’AN SURAT AL-MA’IDAH (5) Ayat 3

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah,daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas namaselain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

QUR’AN SURAT AL-AN’AAM  (6) Ayat 145

Katakanlah:` Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi--karena sesungguhnya semua itu kotor--atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

QUR’AN SURAT AN-NAHL  (16) Ayat 115

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya, dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya, Allah Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang”

Di atas adalah beberapa firman Allah SWT yang menyatakan larangan memakan daging babi, larangan ini tentunya bukan tanpa alasan. Allah SWT sebagai pencipta segala sesuatu yang ada di muka bumi ini tentunya mempunyai alasan tertentu untuk mengharamkan umatNya untuk memakan daging babi. Alasan diharamkannya daging babi diantaranya yaitu:
Pertama, setelah dilakukan penelitian ternyata daging babi dapat menyebabkan beberapa jenis penyakit, yaitu hampir 25 jenis penyakit dapat didatangkan dari daging babi.  Diantaranya yaitu Anthrax, Ascaris suum, Botulism, Brucella suis, Cryptosporidiosis, Entamoeba polecki, Erysipelothrix shusiopathiae, Flavobacterium group IIb-like bacteria, Influenza, Leptospirosis, Pasteurella aerogenes, Pasteurella multocida, Pigbel, Rabies, Salmonella cholerae-suis, Salmonellosis, Sarcosporidiosis, Scabies, Streptococcus dysgalactiae (group L), Streptococcus milleri, Streptococcus suis type 2 (group R), Swine vesicular disease, Taenia solium, Trichinella spiralis, Yersinia enterocolitica dan Yersinia pseudotuberculosis. Selain itu daging babi menimbulkan berbagai penyakit juga dikarenakan sistem biokimia babi hanya mengeluarkan 2% kandungan asam uratnya, sisanya 98% senyawa beracun itu bersarang di tubuhnya.
Kedua, babi memiliki perilaku yang kurang sehat. Babi dikenal sebagai hewan yang rakus. Babi akan memakan semua yang bisan dimakan dihadapannya, termasuk sampah busuk dan kotoran. Entah itu kotoran hewan maupun manusia, bahkan babi dapat memakan kotorannya sendiri.
Ketiga, babi memiliki perilaku kawin yang aneh. Babi suka kawin dengan sesama jenisnya dan juga membiarkan pasangan betinanya kawin dengan pejantan lainnya.
Keempat,  babi mengandung hampir 7 jenis cacing. Diantaranya yaitu cacing gelang, cacing keremi, cacing tambang, cacing paru, cacing spiral, cacing pita dan cacing Schistosoma japonicum. Salah satunya cacing yang paling berbahaya yaitu cacing pita (Taenia solium). Cacing ini hidup di usus 12 jari, berkembang melalui telur, masuk ke aliran darah sehingga dapat mencapai hampir semua organ tubuh. Bahkan diketahui cacing ini dapat menyebabkan hilangnya memori apabila memasuki otak.
Kelima, daging babi dapat menyebabkan penyakit kanker anus dan usus.
Keenam, babi merupakan carrier dari virus flu burung dan Flu Babi. Di dalam tubuh babi, virus AI (H1N1 dan H2N1) yang semula tidak ganas bermutasi menjadi H1N1/H5N1 yang ganas atau mematikan dan menular ke manusia.
Ketujuh, dalam Islam babi termasuk najis mughallazah (berat). Najis adalah sesuatu yang menyebabkan ibadah yang kita lakukan tidak sah. Oleh karenanya perlu dihindari.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa daging babi diharamkan, dimana semuanya semata-mata untuk menghindarkan umat manusia dari berbagai hal yang tidak baik baik untuk kesehatan. Alasan di atas tentunya diketahui setelah adanya penelitian yang dilakukan oleh beberapa ahli, namun Allah SWT sudah terlebih dahulu menegaskan larangan tersebut jauh sebelum adanya penelitian dari para ahli. Ini tidak lain karena Allah SWT maha mengetahui atas segala sesuatu yang Dia ciptakan di muka bumi ini. Subhanallah, Maha Suci Allah dengan segala firmanNya.


Jumat, 02 November 2012

Masjid Ja'ranah - Tempat Miqat

Masjid Ja'ranah terdapat pada sebuah kampung yang jaraknya kira-kira 24 km dari Masjidil Haram, Makkah al- Mukarramah.Masjid ini merupakan salah satu tempat miqat untuk berniat mengerjakan ibadah umrah. Setelah mengambil miqat di tempat ini, diharuskan memakai pakaian ihram dan berniat ihram. Pakaian ihram bagi laki-laki yaitu berupa kain ihram berwarna putih tanpa jahitan, sedangkan pakaian ihram bagi perempuan berupa pakaian tertutup berwarna putih. Sehingga yang tampak hanyalah muka dan telapak tangan. Sekali lagi, syariat ini menandakan bahwa Islam sangat mengagungkan kaum hawa.
Masjid Ja'ranah
Rasulullah s.a.w pernah bermiqat di sini untuk mengerjakan umrah setelah pulang dari peperangan Hunain. Ji’ronah merupakan miqat paling tinggi derajatnya dibanding miqat yang lain. Ji’ronah adalah nama seorang wanita yang mengabdikan dirinya untuk membersihkan dan menjaga mesjid tersebut, Ia seorang wanita Quraisy dari Bani Tim.
My Mom
Selesai Shalat di Masjid Ja'ranah