Sabtu, 10 November 2012

7 Alasan Mengapa Babi diHaramkan bagi Umat Islam

Makan merupakan kebutuhan bagi semua umat manusia, namun sebagai umat Islam dalam pemenuhannya seharusnya tetap berpegang terhadap syariat Islam. Hal ini semata-mata untuk kebaikan dari umat Islam itu sendiri. Bagi umat Islam ada beberapa makanan yang di haramkan, salah satunya adalah daging babi. Larangan ini dinyatakan beberapa kali dalam Al-Qur’an.
Ayat Al-Qur'an yang menyatakan larangan memakan daging babi yaitu:

QUR’AN SURAT AL-BAQARAH (2) Ayat 173

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika) disembelih (disebut nama) untuk selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

QUR’AN SURAT AL-MA’IDAH (5) Ayat 3

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah,daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas namaselain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

QUR’AN SURAT AL-AN’AAM  (6) Ayat 145

Katakanlah:` Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi--karena sesungguhnya semua itu kotor--atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

QUR’AN SURAT AN-NAHL  (16) Ayat 115

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya, dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya, Allah Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang”

Di atas adalah beberapa firman Allah SWT yang menyatakan larangan memakan daging babi, larangan ini tentunya bukan tanpa alasan. Allah SWT sebagai pencipta segala sesuatu yang ada di muka bumi ini tentunya mempunyai alasan tertentu untuk mengharamkan umatNya untuk memakan daging babi. Alasan diharamkannya daging babi diantaranya yaitu:
Pertama, setelah dilakukan penelitian ternyata daging babi dapat menyebabkan beberapa jenis penyakit, yaitu hampir 25 jenis penyakit dapat didatangkan dari daging babi.  Diantaranya yaitu Anthrax, Ascaris suum, Botulism, Brucella suis, Cryptosporidiosis, Entamoeba polecki, Erysipelothrix shusiopathiae, Flavobacterium group IIb-like bacteria, Influenza, Leptospirosis, Pasteurella aerogenes, Pasteurella multocida, Pigbel, Rabies, Salmonella cholerae-suis, Salmonellosis, Sarcosporidiosis, Scabies, Streptococcus dysgalactiae (group L), Streptococcus milleri, Streptococcus suis type 2 (group R), Swine vesicular disease, Taenia solium, Trichinella spiralis, Yersinia enterocolitica dan Yersinia pseudotuberculosis. Selain itu daging babi menimbulkan berbagai penyakit juga dikarenakan sistem biokimia babi hanya mengeluarkan 2% kandungan asam uratnya, sisanya 98% senyawa beracun itu bersarang di tubuhnya.
Kedua, babi memiliki perilaku yang kurang sehat. Babi dikenal sebagai hewan yang rakus. Babi akan memakan semua yang bisan dimakan dihadapannya, termasuk sampah busuk dan kotoran. Entah itu kotoran hewan maupun manusia, bahkan babi dapat memakan kotorannya sendiri.
Ketiga, babi memiliki perilaku kawin yang aneh. Babi suka kawin dengan sesama jenisnya dan juga membiarkan pasangan betinanya kawin dengan pejantan lainnya.
Keempat,  babi mengandung hampir 7 jenis cacing. Diantaranya yaitu cacing gelang, cacing keremi, cacing tambang, cacing paru, cacing spiral, cacing pita dan cacing Schistosoma japonicum. Salah satunya cacing yang paling berbahaya yaitu cacing pita (Taenia solium). Cacing ini hidup di usus 12 jari, berkembang melalui telur, masuk ke aliran darah sehingga dapat mencapai hampir semua organ tubuh. Bahkan diketahui cacing ini dapat menyebabkan hilangnya memori apabila memasuki otak.
Kelima, daging babi dapat menyebabkan penyakit kanker anus dan usus.
Keenam, babi merupakan carrier dari virus flu burung dan Flu Babi. Di dalam tubuh babi, virus AI (H1N1 dan H2N1) yang semula tidak ganas bermutasi menjadi H1N1/H5N1 yang ganas atau mematikan dan menular ke manusia.
Ketujuh, dalam Islam babi termasuk najis mughallazah (berat). Najis adalah sesuatu yang menyebabkan ibadah yang kita lakukan tidak sah. Oleh karenanya perlu dihindari.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa daging babi diharamkan, dimana semuanya semata-mata untuk menghindarkan umat manusia dari berbagai hal yang tidak baik baik untuk kesehatan. Alasan di atas tentunya diketahui setelah adanya penelitian yang dilakukan oleh beberapa ahli, namun Allah SWT sudah terlebih dahulu menegaskan larangan tersebut jauh sebelum adanya penelitian dari para ahli. Ini tidak lain karena Allah SWT maha mengetahui atas segala sesuatu yang Dia ciptakan di muka bumi ini. Subhanallah, Maha Suci Allah dengan segala firmanNya.


0 komentar:

Posting Komentar